Agung kemudian mencari di Kost yang terletak di Jalan Krasak GK 2/15 Yogyakarta, Rt 17, Rw 04 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Agung harus mencari Hendry karena sampai saat ini belum masuk kerja setelah libur cuti selama 1 hari dan seharusnya masuk kerja pada tanggal 21 Februari 2024.
"Namun sesampanya di kamar kost miik Sdr Henry yang berada di lantai 2, Agung Budi Susilo melihat darah di depan kamar korban dan tercium bau tidak sedap (bau bangkai)," tambahnya.
Selanjutnya Agung Budi Susilo menghubungi Ketua RT setempat yang bernama Teguh Santoso dan dilanjutkan menghubungi Polsek Gondokusuman dan Inafis Polresta Yogyakarta. Polisi memastikan Fara adalah korban pembunuhan.
(Khafid Mardiyansyah)