BACA JUGA:
Menurut Ihsan, Perludem memahami bahwa ada suara dari peserta pemilu yang hilang dan kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh KPU. Hal itu karena jika sistemnya ditutup justru yang menjadi khawatir adalah kontrol publik terhadap proses mekanisme rekapitulasi yang dilakukan KPU malah makin kabur.
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng dalam kesempatan yang sama juga berpendapat Sirekap ini harus diaudit karena KPU sudah diberi dana berjubel oleh pemerintah.
"Terlihat bahwa KPU makin memperparah menurut saya pemilu kita dari sebelumnya sudah banyak kontroversinya, sampai kemudian KPU dalam pelaksanaan teknisnya juga kacau balau begini," imbuh Yusuf.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.