Senada dengan hal itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Toto Sugiarto dalam sebuah kesempatan mengatakan, masalah pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenhan dan TNI saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab elemen bangsa. “Kemenhan berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertahanan negara dengan pelaksanaan program-program kerja Kemenhan,” ujarnya.
Sejak disahkannya Undang Undang Industri Pertahanan No 16 Tahun 2012, industri pertahanan Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan Pemerintah pun membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk mengkoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.
Saat ini, terdapat delapan BUMN dan 34 perusahaan swasta yang mendukung pergerakan di sektor industri pertahanan. Dari ke-8 BUMN tersebut di antaranya PT Pindad (Persero), PAL Indonesia (Persero), Dirgantara Indonesia, Nusantara Turbin dan Propulsi, LEN Industri (Persero), Inti (Persero), Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta Dahana (Persero).
UU Industri Pertahanan membuka jalan bagi delapan BUMN tersebut maupun perusahaan swasta untuk semakin berkembang sebagaimana tertuang dalam konsep DTIB (Basis Teknologi dan Industri Pertahanan) dimana industri nasional sebuah negara turut ambil bagian dalam kegiatan pertahanan.
Hal itu terbukti, BUMN dapat bermitra langsung dengan banyak Perusahaan global yang masuk di peringkat 100 besar dunia versi SIPRI, seperti PT Dirgantara Indonesia bermitra dengan Airbus, Perusahaan milik negara-negara Eropa yang berada di peringkat ke-14. PT PAL juga berkolaborasi pembuatan kapal selam dengan NAVAL Group asal Prancis yang menduduki peringkat ke-29. Demikian pula dengan PT Pindad pun bersinergi dengan berbagai produsen senjata terkemuka di dunia, salah satunya dengan Nexter Company of KNDS.

Foto caption : Kendaraan tempur infanteri KNDS VBCI akurat, sangat mobile, efektif, dan telah teruji dalam pertempuran. (Foto: KNDS)
Nexter, perusahaan dari KNDS adalah perusahaan pertahanan Prancis yang mengkhususkan diri dalam merancang, mengembangkan, dan memproduksi sistem persenjataan, peralatan militer, dan kendaraan militer. Sejak tahun 2015, Nexter dan Krauss Maffei Wegmann (KMW) dari Jerman bergabung untuk membentuk KNDS, dengan ambisi untuk menjadi pemimpin Eropa dalam bidang pertahanan darat.
Nexter siap Perkuat Pertahanan Indonesia melalui Transfer Teknologi
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose dan Nexter, Sales Director Asia Pacific Amaury de Poncins telah menandatangani Nota Kesepahaman di bidang pertahanan, khususnya terkait Munisi Kaliber Sedang dan Munisi Kaliber Besar. Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dan Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis, H.E. Florence Parly turut menjadi saksi penandatanganan MoU antara PT Pindad dan Nexter tersebut.