Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Kasus Kematian Petugas Pemilu, Menko PMK: Standar Tes Kesehatan Harus Ketat

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |02:29 WIB
Cegah Kasus Kematian Petugas Pemilu, Menko PMK: Standar Tes Kesehatan Harus Ketat
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan standar tes kesehatan petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) harus diperketat. Sehingga, dapat mencegah tingginya angka kematian petugas.

“Dari sisi kesehatan harus betul-betul nanti mendapatkan perhatian. Standar dari tes kesehatan calon petugas adhoc Pemilu ini harus ketat,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Meski begitu, Muhadjir mengatakan tes kesehatan bagi petugas Pemilu tidak harus seketat untuk pendaftaran calon Taruna baik TNI Polri. “Mungkin tidak seketat calon taruna tetapi paling tidak harus mendekatilah karena mereka dalam waktu yang cukup lama dia harus bekerja secara spartan.”

“Belum lagi tambah pikiran, belum lagi menghadapi kasus-kasus berat yang ada di lapangan, yang tekanan-tekanan publik juga sangat kuat pengalaman ini. Saya kira ini perlu menjadi pembelajaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, Muhadjir mengusulkan agar petugas adhoc Pemilu harus memiliki kondisi yang fit sehingga harus ada seleksi kesehatan untuk mereka yang menanggung penyakit, khususnya komplikasi atau komorbid tertentu dan sebaiknya ada batas tertentu agar bisa jadi petugas atau tidak.

Selain itu, kata Muhadjir, harus memiliki rekam medis yang bagus sehingga nanti untuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin dan dipastikan bahwa dia dalam kondisi sehat. “Saya kira ini pengalaman sangat berharga, dan tahun ini kalau tidak salah jauh lebih rendah angka musibahnya dibanding tahun 2019 ya, ini artinya berarti sudah ada perbaikan-perbaikan.”

“Tapi berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar yang sakit dan meninggal ini karena memang punya penyakit, penyakit bawaan atau komorbid, karena itu mungkin juga perlu menjadi catatan karena kerja petugas adhoc ini spartan, jauh lebih berat dibanding pekerja-pekerja biasa, 24 jam harus nonstop dan waktunya tidak bisa tidak endurance-nya tidak teratur ini tentu saja perlu effort dan kondisi yang sangat prima,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement