Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta hari ini Rabu 28 Februari 2024.
Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penumbuhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Soal penyematan tersebut, Dahnil mengatakan, Alasan pemberian tanda kehormatan berupa jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil.
(Angkasa Yudhistira)