Sebelumnya Rofiq mengatakan banyak temuan kecurangan dalam Pemilu 2024, sehingga Perindo meminta agar pemilu diulang.
“Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar Pemilu baik Pilpres maupun Pileg, kita mengajukan pemilu ulang,” kata Rofiq.
Selain itu, Perindo juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
“Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” jelasnya.
(Salman Mardira)