Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika dalam 1x24 Jam Sirekap Tak Diperbaiki, KPU Akan Dilaporkan ke DKPP

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |19:00 WIB
Jika dalam 1x24 Jam Sirekap Tak Diperbaiki, KPU Akan Dilaporkan ke DKPP
Aliansi Pemuda Kawal Pemilu (Foto: MPI/Giffar)
A
A
A

"Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp3,5 miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," ungkap Ikhlas.

 BACA JUGA:

Ikhlas pun mengajak masyarakat agar peduli dan mengawal pelaksanaan demokrasi agar pemilu berjalan jujur dan adil serta transparan.

"Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement