Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Pembunuhan Dante Anak Artis Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |08:02 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Dante Anak Artis Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini
Tersangka YA (Foto: Ist/MPI)
A
A
A

YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dengan persangkaan:

Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement