Untuk HP, para tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai uang awal. Kemudian perbulannya, dikenai setidaknya Rp5 juta. Bahkan, untuk setiap pengisian daya baterai HP, dikenakan biaya ratusan ribu.
Meski tidak disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari 10 orang. Sejalan dengan itu, KPK pun melakukan penggeledahan di tiga rutan cabang KPK, yang terdiri dari rutan di Gedung Merah Putih KPK, rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan rutan yang berada di Gedung ACLC.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen terkait catatan penerimaan uang terkait pungli di rutan.
(Arief Setyadi )