Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 Tak Sandingkan Sirekap, KPU Disebut Inkonsisten

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |16:00 WIB
Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 Tak Sandingkan Sirekap, KPU Disebut Inkonsisten
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, KPU mengungkap alasannya menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Diketahui, keputusan ini belakangkan tengah ramai menjadi sorotan publik.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan dibutuhkan adanya sinkronisasi proses rekapitulasi suara dengan data yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Tentang ada situasi di tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka memastikan ini dulu (sinkronisasinya)," kata Hasyim di media center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement