"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina," ujar Rhama.
Sedangkan, untuk 6 pria hidung belang akan dipanggil pihak keluarganya jika sudah menikah. Apabila belum menikah, akan dipanggil pihak orangtuanya.
"Itu yang 6 orang itu, apabila dia sudah berumahtangga, pihak Dinsos akan menghubungi istrinya biar istrinya tahu. Tapi kalau yang mahasiswa, paling orangtuanya yang ditelefon," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.