Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap sejumlah pusat pertahanan Belanda di Yogyakarta merupakan bagian penting sejarah modern Indonesia.
Serangan yang berlangsung selama enam jam di Yogyakarta itu berhasil menunjukkan kembali eksistensi Indonesia ke dunia internasional.
Ketika itu, Yogyakarta dikuasai Belanda sejak pertengahan Desember 1948, saat mereka menggelar Agresi Militer Kedua.
Melalui momen serangan itulah, PBB kemudian mendesak Belanda untuk berunding kembali dengan Republik Indonesia.
Dan ujungnya, Belanda mengakui Kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Desember 1949.
Pernyataan Sri Sultan Hamengkubowono
Dalam buku itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan dirinya menggagas SU 1 Maret 1949 itu setelah mendengarkan berita radio BBC dan VOA.
Melalui pemberitaan itu, dia menjadi tahu bahwa Dewan Keamanan PBB akan menggelar sidang untuk membicarakan "soal Indonesia".
"Ini yang saya pegang dan lalu menjadi alasan bagi saya, pertama, untuk menaikkan semangat daripada penduduk kembali," ujarnya.
"Kedua, untuk mengadakan sesuatu yang bisa menarik perhatian [dunia internasional]."
Awal Februari 1949, Sri Sultan kemudian mengirim surat kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman di tempat persembunyiannya.
Tujuannya, meminta izin agar supaya diadakan "suatu serangan umum" di siang hari.
"Sudah barang tentu dengan segala resiko yang ada pada suatu serangan," ungkapnya.
Menurutnya, Sudirman menyetujui gagasannya. Sang jenderal kemudian meminta Sri Sultan berhubungan langsung dengan komandan yang bersangkutan, yaitu Kolonel Suharto.
Sri Sultan kemudian bertemu Suharto pada 14 Februari 1949. Mereka semula menentukan serangannya pada 28 Februari, tapi informasi ini "bocor".
"Lalu ditentukan 1 Maret jam enam pagi, kalau sirene berbunyi, dan itu dilakukan. Lalu, terjadi serangan umum," paparnya. Dan "berhasil sekali".