Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hak Angket Pemilu 2024 Jadi Pembelajaran Agar Tak Ada Lagi Politisi Bansos dan Nepotisme

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |19:38 WIB
Hak Angket Pemilu 2024 Jadi Pembelajaran Agar Tak Ada Lagi Politisi Bansos dan Nepotisme
Siti Zuhro (Foto : MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyebut hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa menjadi pembelajaran agar ke depan tak lagi dihadapkan dengan nepotisme hingga dinasti politik dalam wajah demokrasi Indonesia.

"Hak angket itu hak DPR, jadi tidak ada masalah. Hak interpelasi, hak inisiatif itu DPR. Gunakan. Mengapa DPR tidak mau menggunakan itu? Hak angket itu bisa jadi pembelajaran agar ketika kita melaksanakan pemilu ketujuh kali selama era reformasi ini jangan lagi kita dihadapkan dengan politisi Bansos, nepotisme, terjadi dinasti politik," kata Siti dalam tayangan iNews Today pada Jumat (1/3/2024).

Siti menambahkan, saat ini sangat relevan untuk menghadirkan hak angket agar DPR membuka secara terang benderang proses tahapan pemilu yang diindikasi banyak kecurangan.

"Maka saat ini menjadi relevan menghadirkan hak angket itu agar ada proses yang gamblang terang benderang melalui DPR yang notabene wakil rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan mendukung terkait usulan Capres 03 Ganjar Pranowo yang mendorong untuk digulirkannya hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement