Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jasad Perempuan Terbungkus Sprei, Pembunuh Bayaran Diupah Rp50 Juta

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |15:19 WIB
Kasus Jasad Perempuan Terbungkus Sprei, Pembunuh Bayaran Diupah Rp50 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, jenazah Indriana Dwi Eka ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024 lalu. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 3 pelaku yakni DP, DA dan MR.

Adapun korban sebelumnya dibunuh di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, jasad korban sempat dibawa oleh pelaku dengan mobil ke Jakarta, Cirebon, Kungingan dan dibuang di Banjar.

Hasil pemeriksaan polisi, dugaan sementara motif pembunugan berencana ini karena asmara atau cinta segitiga antara korban, DP dan DA.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement