Karena itu, Mantan Dekan FIKOM IÌSIP Jakarta meminta Bawaslu dan KPU untuk dapat mendeteksi adanya penggelembungan suara ataupun operasi senyap.
"Sebab, kalau ada operasi senyap, hal itu sangat mencederai demokrasi. Mereka sudah menghianati suara rakyat dengan mengalihkan ke partai yang tidak berhak," katanya.
Selain itu, kata Jamaluddin, jika Bawaslu dan KPU tidak mengatasi hal tersebut maka masyarakat bisa menilai kedua lembaga tersebut gagal dalam melaksanakan tugasnya.
"Jadi, kalau KPU dan Bawaslu tidak dapat menjelaskan dan mengatasi hal itu, maka wajar kalau anak bangsa akan mempertanyakan legitimasi hasil Pileg dan Pilpres. Karena itu, KPU dan Bawaslu sebaiknya dibubarkan saja," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.