BANDUNG - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bidang Politik PDI Perjuangan Jawa Barat, Aprianto Wijaya mengungkapkan bahwa ribuan suara partainya hilang di Kabupaten Sukabumi.
Aprianto menyebutkan bahwa suara partai mereka di Kecamatan Surade hilang setelah menyandingkan form C DPR RI dengan form D.
"Dalam Kecamatan Surade, ada sekitar 1.200 suara yang hilang. Berdasarkan data C, suara partai dan caleg kami mencapai 4.170 suara, namun dalam rekapitulasi D, hanya tercatat 2.926 suara. Sisanya diduga dicuri," jelas Aprianto saat dihubungi, Minggu (3/3/2024).
BACA JUGA:
Meskipun data hilangnya suara PDIP di Kecamatan Surade telah terverifikasi dalam formulir D hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR RI, Aprianto menegaskan bahwa hal serupa juga terjadi di kecamatan lain.
Dia menduga suara partainya dipindahkan ke partai lain oleh oknum penyelenggara pemilu.
"Kami mendesak untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang di beberapa Kecamatan serta mengembalikan suara kami yang hilang," tegasnya.
Aprianto menekankan bahwa tindakan penambahan atau pengurangan suara dalam Pemilu merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta agar tindakan dilakukan untuk menemukan pelaku di balik pencurian suara tersebut.
"Saya menegaskan kepada kader PDIP untuk mengawal rekapitulasi suara di Sukabumi hingga tuntas. Tidak boleh ada satu pun suara yang hilang," tambahnya dengan tegas.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.