TANGERANG SELATAN - Pria lanjut usia (Lansia) berinisial H (67) yang diduga dukun santet, ditangkap polisi karena memiliki 2 Senjata api (Senpi) yang disembunyikan di kediaman mantan istrinya, di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
H kini tinggal bersama istri muda. Rumahnya berada persis di sisi turunan jalan, akses menuju kolam retensi SMPN 24. Dia memiliki keluarga besar yang kebanyakan tinggal di sekitar lokasi.
Warga dan sebagian keluarga besarnya turut menggeruduk kediaman H pada Minggu 3 Maret 2024 siang. Mereka meyakini jika H menjalani praktik dukun santet. Dugaan itu diperkuat dengan adanya bukti foto-foto yang ditancapi jarum serta dicoret tinta merah.
Warga dan keluarga besarnya menyebut, tak ada aktivitas mencolok yang dikerjakan H di luar rumah. Selain sebagai pengurus masjid, H juga dikatakan beberapa kali sempat terlibat bisnis dengan pengembang property.
"Dia pengurus DKM Masjid Al-Ikhsan. Kadang suka caloin tanah, ikutan bisnis sama pengembang juga," ungkap Hasan, warga setempat, Senin (4/3/2024).
Praktik perdukunan oleh H bukan kaleng-kaleng. Sebab salah satu warga, Ustadz Egy Abdulgani ikut merasakan dampak gangguan kiriman non medis di bagian tubuhnya. Padahal dia berprofesi sebagai perukyah syar'iyah cukup terkenal.
"Di dokter secara rekam medisnya enggak ada, sempat direkam juga kepala dan segala macem," tutur Egy terpisah.