Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Editor dan Kamerawan Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |20:28 WIB
Polisi Tetapkan Editor dan Kamerawan Samsudin Tersangka  Kasus Konten Tukar Pasangan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ditanya oleh awak media terkait proses pemeriksaan yang telah dijalani, Samsudin enggan berkomentar. Ia hanya memberikan reaksi maaf. "No komen ya," ujar Samsudin singkat.

Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar. Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement