SURABAYA - Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Kediri, Selasa (05/03), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tiga napiter yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI yaitu W (Pidana 3 tahun 6 bulan mantan Ansharut Daulah (JAD), AS (Pidana 3 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI) dan HS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyampaikan terimakasih kepada jajarannya di Lapas Kediri serta seluruh instansi terkait seperti BNPT, TNI, Polri, Kemenag dan Pemerintah Kota maupun Daerah.
Dengan adanya ikrar tersebut, lanjut dia, artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal. “Terimakasih untuk dedikasinya karena ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” katanya, Selasa (5/3/2024).
Pihaknya berpesan agar napiter yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian. “Jaga dan ikuti seluruh tata tertib di Lapas dengan baik,” tegasnya.
Selain itu Asep juga meminta agar menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antar masing-masing umat beragama dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman. “Sebagai orang yang beriman dan bertaqwa mari kita mendukung toleransi beragama di masyarakat,” urainya.
Plt. Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto menyampaikan, pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal. "Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga kooperatif," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)