Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Judi Online Beromzet Rp18 Miliar, Mobil BMW X3 Disita

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |05:13 WIB
4 Fakta Judi Online Beromzet Rp18 Miliar, Mobil BMW X3 Disita
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

4. Markasnya di Ruko

Para pelaku bermarkas di sebuah ruko. Modus operandi para pelaku adalah dengan menyamarkan aksinya dengan berjualan ayam geprek di lantai satu, sementara di lantai tiga mereka beroperasi membuat ID gim slot menggunakan ratusan komputer PC. ID tersebut kemudian dijual kepada masyarakat melalui media sosial seharga Rp5000 per ID.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement