Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Orangtua Dibunuh, Anaknya Dendam Tusuk Adik Pelaku hingga Tewas

M Fitriadi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |14:51 WIB
Orangtua Dibunuh, Anaknya Dendam Tusuk Adik Pelaku hingga Tewas
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
A
A
A

Kasat Reskrim OKI AKP Imam Falucky mengatakan, pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti saat menghabisi nyawa korban.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku dendam kepada keluarga korban lantaran telah membunuh orangtuanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman kurungan lima belas tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement