Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR dan Pemerintah Bakal Bahas RUU DKJ Pekan Depan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |14:49 WIB
DPR dan Pemerintah Bakal Bahas RUU DKJ Pekan Depan
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah berencana akan menggelar rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Tanggal 13 rencana raker dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Diketahui sebelumnya, dalam pembahasan RUU DKJ pemerintah telah menunjuk perwakilannya untuk membahas bersama DPR. Undang-undang ini nantinya akan mengatur Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

Sementara, salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 10 RUU DKJ yang memuat mekanisme pemilihan gubernur. Pada draf RUU DKJ diatur pemilihan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement