"Saya berpesan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta atau pejabat terkait, apabila ada kebijakan KJP atau KJMU terbaru, tolong disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Ratna di P4OP Disdik DKI Jakarta.
Ratna mengatakan kebijakan baru tersebut membuat heboh masyarakat karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Terlebih, banyak orang tua dan mahasiswa yang gagal mendaftar ulang KJMU tersebut karena ketidakpahaman mengakses laman pendaftaran secara daring.
"Kita perlu diinformasikan karena masih banyak masyarakat yang gaptek, jadi kita bisa memahami cara proses pengurusan barunya," jelas Ratna.
BACA JUGA:
Ratna mengatakan banyak rekan putranya, yang menjadi terhenti pembiayaan kuliahnya di saat penyelesaian skripsi. Ia mengatakan, banyak mahasiswa penerima KJMU yang mengalami gangguan psikologis karena trauma tiba-tiba KJMU-nya diputus.