JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ali menjelaskan, dari dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara uang mencapai ratusan miliar rupiah.