Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Seorang anak di bawah umur disetubuhi secara bergilir oleh 10 pria di gubuk perkebunan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung utara.
Peristiwa keji itu terjadi di sebuah gubuk yang berada di perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (14/2)
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Stefanus, korban berinisial N (15) merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara. Sedangkan 10 pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.
(Awaludin)