Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.642 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Ismet Humaedi , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |10:36 WIB
1.642 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi penjara (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024. Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, Anak Binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak 8 orang dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

 BACA JUGA:

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Delapan Anak Binaan penerima PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatera Selatan sebanyak 2 orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement