Kemudian, Hasyim menanyakan adanya laporan masyarakat terhadap proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan itu pun mengaku ada satu laporan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.
"Kalau untuk laporan kemarin ada, kurang lebih di provinsi setelah pemungutan suara. Ada laporannya dari paslon nomor 1 melapor ke Bawaslu Provinsi," ucapnya.
"Ya untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formiil dan materiilnya," tandas petugas Bawaslu Sumatera Selatan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.