Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Targetkan Rekapitulasi Tingkat Nasional Selesai Sebelum 20 Maret

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |13:40 WIB
KPU Targetkan Rekapitulasi Tingkat Nasional Selesai Sebelum 20 Maret
August Mellaz. (Foto: Danandaya AP)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. KPU punya 35 hari untuk mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah hari pemungutan suara.

"Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret, karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya," kata komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di Jakarta Pusat Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga memantau rekapitulasi berjenjang di tingkatpProvinsi yang mayoritas telah selesai. Tinggal dilanjutkan rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di kantor KPU RI Jakarta Pusat.

“Karena ini hasil pantauan kami juga, rekapitulasi yang dilakukan teman-teman di provinsi, dan relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” sambungnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, KPU telah mengesahkan 16 dari 38 provinsi. Rapat pleno terbuka atau rekapitulasi tingkat nasional rencana akan dilaksanakan dengan dua panel.

Pada hari ini, KPU rencana akan membacakan rekapitulasi 3 provinsi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Jawa Timur.

"Hari ini sesuai dengan jadwal, ada dua panel pelaksana rekapitulasi terbuka untuk tingkat nasional, di panel A ada Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Untuk panel B ada Provinsi Jawa Timur," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement