JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak 2,8 ton narkotika jenis sabu, hingga 1,6 ton ganja, dalam periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.
"Adapun total barang bukti yang berhasil kita sita dalam kurun waktu 8 bulan adalah sebagai berikut, yang pertama sabu seberat atau sebanyak 2,8 ton," kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
"Yang kedua ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, yang ketiga ganja seberat 1,6 ton, dan selanjutnya kokain seberat 8,64 kilogram," sambungnya.
Tidak hanya itu, Asep Edi mengungkap, pihaknya juga menyita tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan ketamin seberat 24,8 kilogram.
"Dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," ucapnya.