MANADO - Seorang pemuda inisial ORL (42) asal Molas ditangkap Tim Resmob ROTR Delta Polresta Manado karena melakukan penganiayaan dengan sajam kepada perempuan berinisial MD dan juga pacarnya berinisial FR (18) di salah satu hotel melati yang ada di Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan kejadian tersebut.
"Pelakunya sudah ditangkap oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado dua jam setelah kejadian, " ujar Kasat Reskrim, Rabu (13/3/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Kompol May Diana juga menjelaskan bahwa kedua korban kritis dan masih dirawat secara intensif di Rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
"Pihaknya juga masih belum bisa mengambil keterangan karena kedua korban masih dalam kondisi kritis akibat banyak luka tikaman di tubuh mereka, " kata Kompol May Diana Sitepu.
Peristiwa kejam ini berawal dari korban FR yang menjajakan pacarnya MD alias Mel sebagai pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi sosial media MiChat.