PALEMBANG - Ramelan (25) seorang pemuda di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan memaksa pacarnya yang merupakan mahasiswi berinisial SF (19) untuk bersetubuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan, mengatakan peristiwa yang dilakukan tersangka Ramelan ini saat ia menelepon korban dan mengajak video call sex (VCS) pada Rabu, 28 Februari 2024.
"Korban ini menuruti kemauan tersangka, dan saat korban menunjukkan bagian tubuhnya, tersangka melakukan screenshot layar dan menyimpan gambar-gambar potongan saat VCS itu," katanya.
BACA JUGA:
Setelah itu, tersangka lantas menjemput korban yang sedang berada di kampus, dan membawanya ke tempat kos di daerah Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Di tempat itulah korban lalu diajak bersetubuh, tapi ia sempat menolak. Ramelan pun lantas memaksa korban dengan mengancam akan menyebarkan foto atau potongan gambar saat VCS yang sebelumnya mereka lakukan.
BACA JUGA:
"Merasa terpaksa korban menuruti kemauan tersangka, Setelah kejadian itu korban membuat laporan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (8/3/2024) petugas berhasil meringkus tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Ramelan, mengaku kalau sudah memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut.