JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Penipu yang mengaku sebagai Rudi atau oknum perantaranya, meminta modus transfer sejumlah uang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan oknum penipu tersebut menggunakan nomor telepon seluler yang memakai foto profil Rudi Setiawan.
"Kemudian penipu itu juga menggunakan rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," terang Ali, Jumat (15/3/2024).
Dia mengatakan, KPK selalu menggunakan surat resmi kelembagaan apabila ada pegawainya yang diminta untuk melaksanakan tugas. Oleh karenanya, Ali mengatakan jangan pernah memercayai oknum yang mengatasnamakan KPK, yang bertugas tanpa surat resmi tersebut.
"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," sambung Ali.
Ali menuturkan KPK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku sebagai perwakilan Lembaga Anti Rasuah tersebut. Ia mengatakan KPK sudah sering bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus penipuan serupa.