Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Periksa Usman Hamid Terkait Kasus Pembunuhan Aktivis Munir, Apa yang Digali?

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |13:34 WIB
Komnas HAM Periksa Usman Hamid Terkait Kasus Pembunuhan Aktivis Munir, Apa yang Digali?
Usman Hamid. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati dan Eks Anggota TPF Munir, Usman Hamid diperiksa oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir. Ada sejumlah poin yang digali oleh Komnas HAM, khususnya terhadap Usman Hamid.

"Pemeriksaan hari ini berkisar tentang kapasitas saya sebagai pribadi yang mengenal Munir maupun sebagai Tim Pencari Fakta (TPF) yang ketika itu mengumpulkan data-data, fakta-fakta berkaitan dengan pembunuhan terhadap Munir, untuk yang sifatnya pribadi lebih banyak ditanya apa saja yang dialami bersama Munir sebelum peristiwa pembunuhan Munir itu," ujar Usman Hamid pada wartawan, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:

Orasi Demokrasi Save Demokrasi, Suciwati Kenang Antikorupsi Munir 

Menurutnya, pertanyaan yang digali Komnas HAM terhadapnya, seperti apakah pernah mengalami teror hingga intimidasi di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh. Lalu, dalam kapasitas pribadinya dalam TPF, apa saja yang telah dilakukan TPF.

"Penyelidikan apa saja yang TPF lakukan dalam mencari tahu siapa pembunuh Munir dari mulai penyelidikan kami di lingkungan Imigrasi, Garuda, Angkasa Pura, sampai di Badan Intelijen Negara," tuturnya.

 BACA JUGA:

Lalu, kata dia, Komnas HAM juga menggali proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan TPF yang dikabarkan hilang. Saat ditanyakan soal benar tidaknya berkas itu sudah diserahkan, dia pun memastikan telah diserahkan. 

"Justru lebih mudah sekarang karena pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bersama para menterinya pernah menggelar konferensi pers dan mengakui dokumen itu pernah diterima dan bahkan kalau tidak salah ketua TPF Pak Marsudi Hanafi di dalam konferensi pers bersama Pak SBY itu juga akhirnya mengirimkan ulang dengan dokumen yang sama dan semacam di legalisir lah," katanya.

Usman menambahkan, Komnas HAM juga sempat menggali fakta tentang peran Pollycarpus (Budihari Priyanto) atau peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. Lalu, yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lainnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement