Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.
“Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)