Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tarik Pungli Rp15 Juta untuk Pengukuran Lahan, Oknum ASN di Tangsel Disanksi Ringan

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |11:47 WIB
Tarik Pungli Rp15 Juta untuk Pengukuran Lahan, Oknum ASN di Tangsel Disanksi Ringan
Kantor Kelurahan Bakti Jaya. (Foto: Hambali)
A
A
A

Fiqri juga membantah keterangan yang disampaikan MD kepada korban jika dirinya turut menerima pembagian uang Rp15 juta itu.

"Dipastikan sepeserpun saya nggak menerima uang itu. Buktinya mana saya menerima uang?" pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement