Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Ungkap Alasan PSU di KL: Daftar Hadir dan Pemberi Suara Tidak Sesuai

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |15:15 WIB
 KPU Ungkap Alasan PSU di KL: Daftar Hadir dan Pemberi Suara Tidak Sesuai
Komisioner KPU RI, Betty (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos menyatakan, alasan digelarnya Pemilihan Suata Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia karena ketidaksesuaian antara daftar hadir dengan pemberi suara.

Hal itu disampaikan Betty saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Dalam perkara tersebut, terdapat tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL), Malaysia yang duduk sebagai terdakwa.

Awalnya, Hakim Anggota I, Arlen Veronica yang menanyakan kepada Betty alasan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di KL.

Kemudian, Betty menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU di KL lantaran rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditandatangani Ketua, Rahmat Bagja pada 1 Maret 2024.

Betty pun kemudian membacakan beberapa poin rekomendasi Bawaslu terkait digelarnya PSU di KL.

Salah satu poin dalam rekomendasi Bawaslu, Betty menyebutkan terdapat temuan berupa daftar hadir pemilih di Sekretariat TPSLN KL hanya berupa foto, bukan data yang diinput secara sistem komputasi pada excel.

"Berkaitan dengan rekomendasi Panwaslu KL a quo, khususnya dalam pengawasan rekomendasi proses pemuktahiran daftar pemilih dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang, Bawaslu menemukan fakta sebagai berikut:

daftar hadir pemilih TPS LN yang diperoleh Sekretariat TPSLN KL hanya berupa foto dan daftar hadir bukan merupakan data yang diinput secara sistem komputasi pada excel sehingga dinilai menyulitkan proses verifikasi, apakah seseorang telah menggunakan hak pilihnya atau belum pada saat pemungutan suara," kata Betty di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement