Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Pelaku Pembunuhan di Yogyakarta Selalu Berpindah Tempat

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |14:58 WIB
Polisi: Pelaku Pembunuhan di Yogyakarta Selalu Berpindah Tempat
Pelaku pembunuhan di Yogyakarta (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman Fara Diansyah (23) warga Dusun Jaban Kelurahan Pribadi Kapan Sleman, Kabupaten Sleman, akhirnya berhasil dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghabisi Fara Diansyah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan bahwa pada 13 Maret 2024 yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka HMR menyerahkan diri diantar oleh keluarganya.

Saat itu polisi memang berpesan kepada keluarga agar menjalin komunikasi dengan tersangka supaya menyerahkan diri.

"Usai kejadian tersangka langsung kabur pergi ke Jawa Barat ke rumah orangtuanya," kata dia, Senin (18/3/2024).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan berkaitan dengan temuan adanya mayat seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kota Baru Yogyakarta, langsung melakukan penyelidikan.

Polisi juga langsung menuju ke Jawa Barat karena diduga pelaku HMR adalah warga Bandung, Jawa Barat. Lalu diperoleh informasi dari orangtua pelaku ternyata HMR sempat pulang ke rumah menggunakan sepeda motor, namun pergi kembali.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. "Kami menemukan celana jins yang masih ada bercak darahnya dan juga gelang milik pelaku," terang dia.

Ia menambahkan bahwa sesaat setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka juga membawa handphone dan membuangnya ke tempat sampah di sebuah masjid di kawasan Kotabaru, Yogyakarta.

Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku tersangka berkali-kali pindah di kota-kota kawasan Jawa Barat. Menurut keterangan tersangka dia sudah empat kali berpindah tempat sebelum akhirnya dibujuk oleh keluarganya untuk menyerahkan diri.

"Pelaku pindah tempat 4 kali. Dan akhirnya tanggal 13 Maret 2024 malam diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dan kami pun langsung melakukan penjemputan," tambahnya.

Beberapa barang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari kamar pelaku di Bandung Jawa Barat, namun sampai saat ini polisi belum bisa mendapatkan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban karena kabarnya dibuang di sebuah Parit di Cicalengka Jawa Barat.

Aksi pembunuhan itu sendiri diketahui bermula ketika tanggal.24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WiB, pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa salah satu penghuni kos diduga meninggal dunia. kemudian untuk memastikan mereka melakukan pengecekan ke dalam kamar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement