PRINGSEWU - Satuan Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Timur, pada Senin 18 Maret 2024 malam. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, salah satu dari pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis yang sudah dua kali terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya.
"Sedangkan pelaku lainnya berasal dari daerah Pekon Sukaratu," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Pelaku AA bahkan berusaha melarikan diri saat penggerebekan dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter, namun berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran dengan polisi.