Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikejar Polisi, Residivis Narkoba Nekat Lompati Tembok Setinggi 2 Meter

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |19:32 WIB
 Dikejar Polisi, Residivis Narkoba Nekat Lompati Tembok Setinggi 2 Meter
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

PRINGSEWU - Satuan Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Timur, pada Senin 18 Maret 2024 malam. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, salah satu dari pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis yang sudah dua kali terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya.

"Sedangkan pelaku lainnya berasal dari daerah Pekon Sukaratu," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Pelaku AA bahkan berusaha melarikan diri saat penggerebekan dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter, namun berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran dengan polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement