"Saya sih berharap ada Perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua atau tiga bulan sebelum Pilkada," ujarnya.
BACA JUGA:
Aturan itu diperlukan lantaran uang atau bansos masih menjadi referensi memilih bagi masyarakat. Hal itu sebagaimana tercapture di survei KPK.
"Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang, itu dari survei kami di KPK," ucap Alex.
(Salman Mardira)