Sementara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut apapun hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu bakal bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurutnya selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi Pemilu.
"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.
Todung menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut bahwa gerakan ini dilakukan untuk menyalamatkan nilai demokrask.
"Kamis sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ungkap dia.
(Awaludin)