Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Lewat Pelabuhan Bakauheni

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2024 |09:40 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Lewat Pelabuhan Bakauheni
Polisi gagalkan pengiriman 28 Kg ganja. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

LAMSEL - Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 28 Kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni. Selain mengamankan barang bukti ganja tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu orang pelaku.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA:

Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bojonggede Bogor 

Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.

Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.

Atas informasi tersebut, tim kemudian menyebar di seluruh area Pelabuhan Bakauheni. Pelaku lalu berhasil ditangkap setelah sebelumnya bersembunyi di bawah kendaraan yang terparkir.

BACA JUGA:

Dikejar Polisi, Residivis Narkoba Nekat Lompati Tembok Setinggi 2 Meter 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkannya.

"Benar, kami telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dari Aceh ke Jakarta di Pelabuhan Bakauheni," ujar Yusriandi, Rabu (20/3/2024). 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement