Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Sirekap KPU Dievaluasi, Waketum Perindo: Timbulkan Kontroversi di Tengah Masyarakat

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |16:21 WIB
Desak Sirekap KPU Dievaluasi, Waketum Perindo: Timbulkan Kontroversi di Tengah Masyarakat
Waketum Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak agar Sirekap KPU RI untuk dilakukan evaluasi. Pasalnya, Sirekap yang tak optimial sebagai fungsi alat kontrol, malah banyak menimbulkan kontroversi.

Menurutnya, Sirekap itu menjadi hal penting dalam pesta demokrasi 2024 ini. Fungsi Sirekap itu ada tiga, pertama rekam data, kedua informasi cepat, dan ketiga sebagai alat kontrol. Namun, fungsi kontrol itu justru tak bekerja.

"Tapi, pada poin ketiga ini tak sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, banyak hal yang memang mencederai dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).

"Ini menjadi satu cerminan dalam konteks tekonologi menjadi hal sangat penting, ketika teknologi tak memberikan satu prespektif memberikan bantuan, saya pikir menjadi hal yang perlu dievaluasi secara lebih luas," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa berbagai catatan dimiliki pihaknya dalam Pemilu 2024 ini, mulai dari praktik politisasi uang, intimidasi, hingga manipulasi. Maka itu, Undang-Undang Pemilu harus direvisi.

"Saya harap ke depan perlu menjadi perhatian, harus ada konsolidasi penting dalam hal perpolitikan kita, pertama bagaimana UU Pemilu itu harus direvisi. Mungkin bagaimana pemisahan kembali Pilpres dan Pileg, bahkan saya pikir soal Parlemen Threshold dan Presidential Threshold harus dibahas secara segera," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement