Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaftaran Gugatan Sengketa Pileg 2024 Masih Sepi, MK: Trennya di Hari Ketiga

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |19:13 WIB
Pendaftaran Gugatan Sengketa Pileg 2024 Masih Sepi, MK: Trennya di Hari Ketiga
Jubir MF Fajar Laksono (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan tren pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tidak begitu ramai, padahal hari ini Jumat (22/3/2024), sudah memasuki hari kedua untuk pengajuan sengketa pileg, sebelum ditutup pada hari Sabtu 23 Maret 2024.

"Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK.

Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena pada pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti, agar bisa lebih disempurnakan lagi.

"Macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin," ujar Fajar.

Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejal Kamis 21 Maret 2024 kemarin, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg, pukul 24.00 WIB untuk pilpres.

"Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yg menjadi pemohon," pungkas Fajar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement