"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa nerkas kasus ini masih berada di Polda Metro Jaya. Saat ini perbaikan tengaj dilakukan oleh penyidik.
"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaika," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah dijadikan tersangka pemersan Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023, tapi sampai sekarang tidak ditahan. Firli sudah beberapa kali mangkir jadi pemeriksaan penyidik, tapi masih diberi toleransi. Berkas kasusnya juga dikembalikan oleh kejaksaan.
BACA JUGA: