Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melongok Kesibukan di Gedung MK pada Dini Hari saat Terakhir Permohonan PHPU

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |00:56 WIB
  Melongok Kesibukan di Gedung MK pada Dini Hari saat Terakhir Permohonan PHPU
Suasana di Gedung MK pada dini hari (foto: MPI/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sibuk hingga tengah malam, di hari terakhir batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Sabtu (23/2) malam. Meski permohonan PHPU untuk Pemilihan Presiden dan Legislatif sudah ditutup masih terdapat aktivitas di lingkungan itu.

Berdasarkan ketentuan, batas permohonan PHPU dibatasi hingga Sabtu (23/3). Rinciannya PHPU Pilpres maksimal diajukan pada pukul 23.59 WIB, sementara PHPU Legislatif pada pukul 22.19 WIB.

Meski demikian, pantauan di lokasi hingga Minggu (24/3) pukul 00.15 WIB, ratusan orang masih berada di lingkungan Gedung MK. Beberapa di antaranya yang memakai atribut partai masih terlihat menyelesaikan proses administrasi di meja layanan penerimaan berkas.

Dari pengeras suara, nomor antrian untuk menuju meja pelayanan pun masih terus dipanggil. Tidak diketahui berapa jumlah nomor antrian register yang belum terpanggil.

Hingga pukul 00.31 WIB, laman Mahkamah Konstitusi mencatat sebanyak 146 permohonan PHPU telah masuk. Rinciannya ialah permohonan PHPU Legislatif untuk DPR dan DPRD semua tingkatan sebanyak 136, Pemilu DPD sebanyak delapan dan Pemilu Pilpres sebanyak dua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement