Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 2 Hakim Agung Terkait Perkara Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |13:54 WIB
 KPK Panggil 2 Hakim Agung Terkait Perkara Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 Hakim Agung sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan 2 Hakim Agung tersebut yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana.

“Hari ini (25/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yakni Desnayeti (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan Yohanes Priyana (Hakim Agung Mahkamah Agung RI),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).

Selain dua Hakim Agung, Ali menuturkan tim penyidik lembaga antirasuah itu turut memanggil Heru Pramono yang merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement