Oleh karena itu, langkah yang pertama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pengecekan di lapangan. Lalu dilanjutkan dengan cleansing data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta.
"Kita cleanssing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana Ya Pindah. Mau Tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta sehingga kita bisa menghitung kebutuhan,"tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)