Kota Jakarta Barat dan Kota Jakarta Selatan berkategori awas, sedangkan Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Pusat berstatus waspada.
Dalam situs tersebut, angka insiden DBD di Jakarta Barat mencapai 12,2 dan Jakarta Selatan mencapai 11,2.
Kemudian Jakarta Pusat menjadi wilayah terendah dengan angka insiden DBD 4,5. Kota Jakarta Utara memiliki angka insiden 5,0, dan Jakarta Timur 8,9.
Peringatan dini berbasis iklim yang dibuat BMKG bersama dengan Pemprov DKI Jakarta juga didasarkan pada curah hujan dan kelembaban udara yang memengaruhi perkembangan nyamuk Aedes Aegypti yang menyebabkan DBD.
(Salman Mardira)