Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Anwar Usman, PHPU Pilpres 2024 Hanya Disidangkan 8 Hakim

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |20:53 WIB
Tanpa Anwar Usman, PHPU Pilpres 2024 Hanya Disidangkan 8 Hakim
Anwar Usman (Foto: Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan, hakim Anwar Usman tidak akan ikut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Dengan begitu, sidang hanya diikuti delapan hakim.

"Yes betul (hanya 8 hakim tanpa hakim Anwar Usman)," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Fajar menyampaikan, ketidakikutsertaan hakim Anwar Usman merujuk perintah daripada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik atas putusan 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.

"(Jadi) tidak boleh ikut serta memeriksa dan mengadili perselisihan hasil Pilpres, itu jelas," ujarnya.

Hal senada juga dalam PHPU Pemilihan legislatif (Pileg) 2024, hakim Anwar Usman tidak diperkenankan untuk memeriksa dan mengadili sengketa hasil terhadap peserta Pemilu yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dengannya.

"Itu aja sebetulnya yang harus ditaati dan harus dilaksanakan dari putusan MKMK," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement