Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tuak

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |18:01 WIB
Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Tuak
Polisi menggerebek rumah yang memproduksi miras jenis tuak (Foto : Istimewa)
A
A
A

MUSI RAWAS - Rumah tempat produksi minuman keras (miras) jenis tuak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, digerebek polisi. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan tersebut dilakukan personel gabungan dari Polsek Tugumulyo bersama dengan Polres Musi Rawas di Dusun III, Desa Tehal Rejo, Kecamatan Tugumulyo pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dedy Purnomo, penggerebekan tersebut meringkus tersangka Sutriyono (36) yang juga selaku pemilik rumah.

"Dari lokasi kita menyita barang bukti 4 jeriken yang berisi tuak atau lebih kiranh 120 liter," kata Kapolsek pada Selasa, 26 Maret 2024.

Selain itu, tim juga dari lokasi mengamankan 2 gentong kosong untuk menampung tuak, 1 ember besar untuk menampung tuak. Lalu mengamankan 5 jeriken ukuran 35 liter kosong bekas tuak, 1 ember kecil untuk menuang tuak kedalam jeriken, 1 saringan warna biru dan 1 buah corong.

Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya lokasi tempat produksi tuak ini berawal dari informasi warga ke anggota. Informasi warga tersebut menyebutkan kalau tersangka memproduksi miras di rumahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement